
INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 2008
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Saudara-saudara warga masyarakat Kabupaten Purworejo yang kami hormati.
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya. Sebagai perwujudan tanggungjawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah, perkenankan saya selaku Bupati/Wakil Bupati Purworejo menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008.
Sesuai dengan amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi kewajiban bagi Kepala Daerah untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah dan menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat. Ketentuan tersebut telah dijabarkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) ini disampaikan dengan harapan dapat memberikan gambaran yang sewajarnya mengenai pelaksanaan pemerintahan daerah di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran 2008, sesuai Prioritas Umum Pembangunan Daerah Tahun 2008.
Selanjutnya melalui media cetak ini kami informasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 sebagai berikut:
I. VISI DAN MISI
Visi Kabupaten Purworejo adalah “Menuju masyarakat Purworejo yang lebih sejahtera dengan meningkatkan kemandirian serta daya saing, melalui penyelenggaraan pembangunan daerah yang aspiratif, dengan dukungan birokrasi profesional, dan bersih dari korupsi serta peran serta aktif sektor swasta dan masyarakat”.
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, misinya adalah:
a. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan politik melalui pemberdayaan pemerintahan desa dan penjaringan aspirasi masyarakat dengan memanfaatkan mekanisme politik yang sehat dan dinamis serta pemberdayaan masyarakat sosial ekonomi politik.
b. Meningkatkan keberdayaan pemerintahan desa sebagai perwujudan otonomi pemerintah desa melalui desentralisasi fiskal dan kewenangan.
c. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada pemberdayaan perekonomian rakyat melalui penguatan keterkaitan sektoral, regional dan global.
d. Meningkatkan profesionalisme birokrasi melalui upaya peningkatan kemampuan pegawai serta peningkatan efektivitas pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance).
e. Meningkatkan pengawasan untuk lebih menjamin terlaksananya kepemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
II. PRIORITAS UMUM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2008
Sebagaimana telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan kondisi eksisting dan isu-isu strategis pada tahun 2008, serta mengingat kapasitas fiskal dan ketersediaan sumber dana yang terbatas, maka prioritas pembangunan pada tahun 2008 adalah prioritas yang terfokus pada upaya penyelesaian masalah mendesak dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan rakyat serta didukung oleh upaya-upaya untuk menciptakan keadaan Purworejo yang lebih adem, ayem, tentrem, adil, dan demokratis.
Prioritas-prioritas tersebut adalah sebagai berikut:
Untuk mencapai Prioritas Umum Pembangunan Daerah Tahun 2008 telah dilaksanakan berbagai program/kegiatan dalam bidang-bidang yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Purworejo yang meliputi bidang Pertanian, Kelautan, Pertambangan dan Energi,
Kehutanan dan Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM, Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kepariwisataan, Sosial, Penataan Ruang, Pertanahan, Permukiman, Pekerjaan Umum, Perhubungan Darat, Lingkungan Hidup, Politik Dalam Negeri dan Administrasi Publik, Pengembangan Otonomi Daerah, Perimbangan Keuangan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Hukum dan Perundang-undangan, Penerangan serta Lain-lain/Tampung Tantra.
III. HASIL YANG DICAPAI
Selanjutnya secara parsial hasil-hasil pembangunan sesuai prioritas pembangunan daerah tahun 2008 dapat dilihat pada berbagai urusan sebagai berikut:
Dalam rangka pembangunan di bidang pendidikan yang merupakan prioritas pembangunan di Kabupaten Purworejo serta untuk meningkatkan mutu dan daya saing di bidang pendidikan pada tahun 2008 serta untuk meningkatkan kelancaran kegiatan belajar/mengajar telah dilaksanakan kegiatan :
a. Rehabilitasi dan pendampingan 103 gedung SD/MI dari DAK bidang pendidikan.
b. Operasional kegiatan Wajar Dikdas 9 Tahun.
c. Bantuan rehab 106 ruang kelas rusak berat SD/MI.
d. Kesejahteraan Guru Wiyata Bhakti TK/RA dan SD/MI untuk 1502 orang.
e. Pengembangan pendidikan keaksaraan.
f. Rehab berat SD/MI MoU kabupaten untuk 71 ruang kelas.
g. RKB SMP/MTs (Kewenangan Propinsi) di SMP PGRI Bruno, SMP Bhakti Karya Gebang, SMP Bhakti Karya Girimulyo, SMP Terpadu Assidiqiyah, SMP Diponegoro, SMPN 24, dan SMPN 10.
h. RKB SMP/MTs (Kewenangan Kabupaten) di SMPN 2, MTs Maarif 01 Bruno, SMP Satu Atap 42 Purworejo, SMP Nurul Mutaqin Kemiri.
Arah pembangunan kesehatan tahun 2008 adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan berbagai upaya peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Adapun upaya-upaya yang dilakukan disamping meningkatkan jumlah dan kualitas sumber daya manusia kesehatan, juga meningkatkan sarana dan prasarana yang ada di puskesmas dan jaringannya meliputi rehabilitasi puskesmas, puskesmas pembantu, pos kesehatan desa (PKD) serta penambahan puskesmas keliling dan mobil distribusi obat. Disamping upaya tersebut, peningkatan peran serta masyarakat dan intensifikasi kegiatan dalam bidang Kesekretariatan, Program Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Program Pelayanan Kesehatan, Program Promosi Kesehatan dan Pembiayaan Kesehatan serta Kesehatan Keluarga terus dilakukan.
Untuk angka kesakitan Kabupaten Purworejo yang dahulu merupakan daerah endemis malaria, pada tahun 2008 Annual Parasite Incudence (API)-nya mengalami kenaikan, tahun 2007 sebesar 0,57% dan tahun 2008 API sebesar 0,61%. Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tahun 2007 penderita positif DBD sebanyak 185 orang, tahun 2008 sebanyak 305 orang. Penyakit malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD) dari segi kuantitas memang terdapat kenaikan, tetapi dari segi kualitas pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Purworejo terjadi pula peningkatan. Hal ini dikarenakan DKK Purworejo mempunyai sistem surveilannce yang lebih baik dan adanya tingkat keseriusan yang lebih baik dalam penanganan kasus penyakit malaria dan DBD. Demikian juga untuk penyakit TB Paru, dimana angka kesembuhan penyakit ini terus mengalami peningkatan dari 44% pada tahun 2000 menjadi 85% pada tahun 2008. Disisi lain hal ini disebabkan juga semakin meningkatnya peran serta masyarakat dalam mengimplementasikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Antara lain melalui upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) yang dimotori kader kesehatan, dasa wisma dan PKK.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang kesehatan adalah :
a. Pelayanan kesehatan di RSUD Saras Husada.
b. Rehabilitasi 8 puskesmas, 8 puskesmas pembantu, 5 rumah dinas untuk dokter dan paramedis, 30 PKD.
c. Pengadaan peralatan kesehatan berupa 270 vaccine carrier dan 3 refrigerator.
d. Pengadaan alat promosi kesehatan berupa 30 unit laptop, 14 unit LCD dan 8 unit genset.
e. Peningkatan pelayanan Askes tingkat pertama bagai 67.707 peserta Askes.
Pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan dan jembatan pada tahun 2008 yang merupakan salah satu faktor utama dalam rangka meningkatkan laju perekonomian masyarakat, telah dilaksanakan diantaranya :
a. Pemeliharaan rutin/berkala jalan dan jembatan.
b. Pembangunan Jembatan Sembir (Lanjutan).
c. Peningkatan Jalan Karangrejo-Ngaran.
d. Rehabilitasi jalan Grabag-Wunut, Cempedak-Kemranggen, Bedug-Manisjangan, Semagung-Durensari, Hargorojo-batas DIY.
e. Pembangunan sarana dan prasarana air bersih pedesaan.
Sedangkan untuk mendukung pembangunan di bidang pertanian telah dilaksanakan pengelolaan dan pengembangan sumber daya alam yaitu :
a. Rehabilitasi/pemeliharaan jaringan irigasi.
b. Rehabilitasi daerah irigasi Gustingisor, Krandon, Krangpecil, Ngasinan, Gunung Butak, Mranti, Pending, Kedungkidang, Planditan.
c. Pendampingan PISP.
d. Pembuatan saluran tersier Desa Polomarto.
4. Perdagangan dan Industri
Perkembangan industri secara umum di Kabupaten Purworejo dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan dari 13 unit usaha menjadi 10 unit usaha, karena adanya perusahaan yang tidak berproduksi. Namun tenaga kerja yang terserap ada penambahan. Industri kecil kompor dan sumbu kompor mengalami penurunan unit usaha maupun jumlah tenaga kerja yang terserap, karena adanya rencana konversi minyak ke gas. Industri kecil tempe dan tahu mengalami kenaikan baik jumlah unit usaha maupun tenaga kerja yang terserap. Hal ini terjadi karena adanya bantuan subsidi kedelai pada tahun 2008, sehingga dapat merangsang kenaikan produksi komoditi tahu tempe yang pada tahun sebelumnya sempat lesu karena harga bahan baku yang mahal. Industri kecil batik tulis mengalami peningkatan jumlah unit usaha dan tenaga kerjanya, sedangkan industri kerajinan enceng gondok dan pelepah pisang tidak mengalami perubahan.
Program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan desa pada tahun 2008 difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) yang berlokasi di Kecamatan Gebang, Bruno, Kaligesing, Bayan, Purworejo dan Bener. Bentuk kegiatan yang difasilitasi oleh PNPM-MP meliputi usaha ekonomi di bidang Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP), pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas hidup di bidang pendidikan dan kesehatan, peningkatan kapasitas hidup berupa pelatihan ketrampilan. Program dan kegiatan lain berupa Peningkatan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) yang berbentuk bantuan dana bergulir bagi kelompok usaha/perorangan, dan sebagai perkembangannya akan dibentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam rangka pemberdayaan desa untuk pemantapan otonomi desa melalui desentralisasi kewenangan, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan implementasi secara komprehensif administrasi desa pada desa pilot project di Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen, Desa Karangari Kecamatan Bener, Desa Kalimati Kecamatan Pituruh, juga dilaksanakan Bintek Permendagri Nomor 37 Tahun 2007 bagi Kepala Desa dan Bendahara Desa se Kabupaten Purworejo dengan peserta 938 orang.
a. Pertanian
Pembangunan bidang pertanian diarahkan pada beberapa program yaitu program ketahanan pangan, peningkatan hasil produksi pertanian/kehutanan, pengembangan agribisnis, peningkatan teknologi pertanian/perkebunan dan peningkatan produksi pertanian/perkebunan. Dalam mewujudkan program tersebut telah dilaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain pemberian bantuan benih padi 17.850 kg, benih jagung 705 kg, dan semangka. Sedangkan yang berupa alat mesin pertanian (alsintan) antara lain 14 handtracktor, 40 sumur bor, alat pengolah pupuk organik (APPO), dan alat pengrajang tembakau. Kegiatan peningkatan usaha agrobisnis pedesaan (PUAP) di 35 desa berupa bantuan langsung untuk kegiatan pertanian sebanyak Rp 100 juta/gapoktan. Di sektor perkebunan telah dilaksanakan pengadaan bibit kakao 28600, karet 6600, pala 6600, ylang-ylang 3245, dan kelapa 7400 batang. Untuk membantu pengolahan dan pemasaran hasil pertanian telah dibangun gedung packing house manggis dan 1 unit peralatan pasca panen di Desa Somongari. Sedangkan kegiatan penyediaan dan perbaikan infrastruktur (PNPM-P) berupa pembangunan rehab jaringan irigasi tingkat usaha tani di 39 desa.
b. Peternakan
Pembangunan di bidang peternakan diarahkan untuk mendukung swasembada daging dan pelestarian plasma nutfah kambing Kaligesing. Untuk mendukung program tersebut, dibangun pusat pembibitan kambing PE (UBC) sebanyak 2 unit. Pengembangan ternak kambing PE disebarkan kepada 17 kelompok tani ternak yang tersebar di 8 kecamatan. Sedangkan pengembangan ternak kambing Jawarandu disebarkan kepada 21 kelompok tani ternak.
c. Perikanan
Pembangunan di bidang perikanan dengan meningkatkan produksi perikanan yang diarahkan pada pengembangan desa mina, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, usaha intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi tambak guna kelancaran produksi, serta pengembangan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) untuk meningkatkan pelayanan dan penyediaan sarana produksi perikanan kepada masyarakat.
d. Kehutanan
Pembangunan di bidang kehutanan diarahkan melalui program perlindungan dan konservasi sumber daya alam, melalui kegiatan pembinaan, pengendalian dan pengawasan gerakan rehabilitasi hutan dan lahan di Kecamatan Bagelen, Kaligesing, Loano, Bener, Gebang, Bruno, Kemiri dan Pituruh. Kegiatan fasilitasi hutan simpen berupa penghijauan tanaman gayam 1000 batang, pulai 1000 batang, beringin 1000 batang, durian 1000 batang dan duku 5000 batang di 4 desa. Pengembangan tanaman bawah tegakan jahe 1250 kg / 3 ha di desa Sokoagung Bagelen. Pembuatan bibit/benih tanaman kehutanan di UPTD Kehutanan Desa Kaliboto berupa albasia 24.000 batang, bibit jati 9.000 batang, jati 8500 batang dan bibit gaharu 1.800 batang.
7. Meningkatkan Kinerja Aparatur Daerah
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur telah dilaksanakan Diklat Teknis dan Diklat Fungsional dengan peserta 43 orang dan Diklat Prajabatan dengan peserta 791 orang yang kesemuanya dari tenaga honorer. Sedangkan dalam rangka meningkatkan SDM aparatur telah diberikan kesempatan Tugas Belajar kepada 1 orang dan Ijin Belajar kepada 591 orang. Juga telah diberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada 650 orang PNS.
Dalam rangka peningkatan kepada masyarakat khususnya perijinan telah dibentuk Kantor Pelayanan Administrasi Perijinan dengan pola One Stop Service (OSS). Selama tahun 2008, Kantor Pelayanan Administrasi Perijinan telah melayani 2200 pemohon dari 22 jenis ijin. Sedangkan untuk pengaduan pelayanan publik telah dibuka SMS (Short Message Service) yang pada tahun 2008 telah melayani 389 SMS dari masyarakat.
IV. PENYELENGGARAAN TUGAS UMUM PEMERINTAHAN
A. KERJASAMA ANTAR DAERAH
Dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan penyelenggaraan pelayanan umum, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menjalin kerjama antar daerah, khususnya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Perjanjian antar daerah dilaksanakan berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektifitas, sinergis dan saling menguntungkan. Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Pemerintah Daerah lain dituangkan dalam bentuk naskah kesepakatan brsama dan perjanjian kerjasama. Beberapa naskah Kerjasama antar daerah yang telah ditanda tangani pada Tahun Anggaran 2008 antara lain :
a. Kesepakatan Bersama Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Purworejo tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP) untuk Pembelian Gabah/ Beras dan Jagung Petani dan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008.
b. Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
B. KERJASAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA
Sebagai perwujudan otonomi daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah melaksanakan kerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama, kesepakatan bersama, nota kesepahaman dan addendum perjanjian kerjasama. Beberapa naskah perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan pihak ketiga yang telah ditanda tangani pada tahun 2008 antara lain :
a. Perjanjian Pinjam Pakai Tanah TNI AD Eks Taman Makam Projo Handoko Loyo di Jl Mayjend Sutoyo Purworejo.
b. Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo (Cq. Rumah Sakit Umum Saras Husada Purworejo) dengan PMI Cabang Purworejo tentang Klaim Biaya Penggantian Pengolahan Darah bagi peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat.
c. Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo (Cq.Rumah Sakit Umum Saras Husada Purworejo) dengan PT ASKES Kantor Cabang Magelang tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Askes Wajib.
d. Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo (Cq.Rumah Sakit Umum Saras Husada Purworejo) dengan PT Sehat Sejahtera tentang Pengoperasian Pesawat Whole Body CT-Scan.
e. Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo (Cq. Rumah Sakit Umum Saras Husada Purworejo) dengan PT Menjangan tentang Pengoperasian alat Hemodialisa.
f. Addendum Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan PT. PLN ( PERSERO) Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Area Pelayanan dan Jaringan Magelang tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan Umum serta Pembayaran Rekening Listrik Penerangan Jalan Umum Pemerintah Kabupaten Purworejo.
g. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan LAPAN tentang Pemanfaatan Teknologi Penginderaan Jarak Jauh untuk Pembangunan Daerah.
h. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kepolisian Negara Resort Purworejo tentang Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk lokasi Pembangunan Gedung Kantor Polsek Gebang dan Polsek Kemiri.
i. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Universitas Muhammadiyah Purworejo Tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan di Kabupaten Purworejo.
j. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ahmad Yani Purworejo Tentang Peningkatan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Purworejo.
k. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Akademi Keperawatan Serulingmas Cilacap Tentang Pengalaman Belajar Klinik (PBK) Program Pendidikan Diploma III keperawatan di RSUD Saras Husada Purworejo.
l. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Akademi Keperawatan Karya Bhakti Nusantara Magelang tentang Peningkatan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Akademi Keperawatan Karya Bhakti Nusantara Magelang di Kabupaten Purworejo.
m. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Akademi Kebidanan Bhakti Putra Bangsa Purworejo tentang Peningkatan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Akademi Kebidanan Bhakti Putra Bangsa di Kabupaten Purworejo.
n. Kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah tentang Pengembangan Manajemen Keuangan dan Kinerja Pemerintah Daerah.
Realisasi dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan pihak ketiga dilaksanakan dalam bentuk berbagai kegiatan dengan melibatkan berbagai unsur dan dinas/ instansi terkait. Adapun bentuk pelaksanaan kegiatannya antara lain berupa :
a. Perpanjangan kontrak penggunaan Tanah TNI AD Eks Taman Makam Projo Handoko Loyo untuk lokasi Taman Bermain Anak (TBA) Purworejo.
b. Pelaksanaan Uji Serasi Darah untuk kebutuhan darah bagi pasien Jamkesmas di RSUD Saras Husada Purworejo.
c. Pelayanan kesehatan Pegawai Negeri Sipil peserta ASKES di RSUD Saras Husada Purworejo.
d. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan hemodialisa (cuci darah) di RSUD Saras Husada Purworejo.
e. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan CT Scan di RSUD Saras Husada Purworejo.
f. Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan dan Pembayaran Rekening Listrik Penerangan Jalan Umum Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan PT. PLN (PERSERO) Distribusi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Area Pelayanan dan Jaringan Magelang.
g. Penggunaan tanah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk lokasi bangunan gedung Polsek Gebang dan Polsek Kemiri.
h. Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ahmad Yani Purworejo, Akademi Keperawatan Serulingmas Cilacap, Akademi Keperawatan Karya Bhakti Nusantara Magelang dan Akademi Kebidanan Bhakti Putra Bangsa Purworejo di RSUD Saras Husada Purworejo.
Dalam menjalin kerjasama dengan Pihak ketiga, Pemerintah Kabupaten Purworejo tidak mengalami permasalahan yang berarti. Permasalahan yang muncul adalah seputar penyelesaian pekerjaan/ kegiatan melampaui jadwal yang telah ditentukan dikarenakan kurangnya alokasi waktu pelaksanaan pekerjaan / kegiatan atau alasan-alasan lain dari pihak ketiga yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mengatasi kendala ini pada umumnya ditempuh dengan penambahan alokasi waktu pelaksanaan pekerjaan / kegiatan yang dituangkan dalam addendum kerjasama.
C. PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Bencana yang terjadi selama tahun 2008:
1. Bencana Kebakaran
Pada tahun 2008 di Kabupaten Purworejo telah terjadi bencana kebakaran sebanyak 19 kali, yang berstatus bencana lokal.
Antisipasi daerah dalam menghadapi terjadinya bencana kebakaran:
a. Sosialisasi kepada masyarakat.
b. Meningkatkan kewaspadaan.
c. Peningkatan sarana dan prasarana dengan pemeliharaan secara rutin mobil pemadam kebakaran dan pengadaan peralatan pendukung lainnya.
d. Meningkatkan kualitas SDM pemadam kebakaran dengan mengirimkan petugas untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh tingkat Provinsi Jawa Tengah serta melaksanakan pelatihan sebanyak 3 (tiga) kali latihan selama tahun 2008.
2. Bencana Alam Tanah Longsor
Kabupaten Purworejo memiliki wilayah yang 90% diantaranya merupakan daerah pegunungan dan sangat rawan sekali dengan bencana tanah longsor, utamanya pada musim penghujan. Bencana tanah longsor yang terjadi pada tahun 2008 sebanyak 27 lokasi dengan status bencana lokal. Korban meninggal: 1 (satu) orang, korban luka tidak ada.
Antisipasi daerah dalam menghadapi terjadinya bencana tanah longsor :
a. Sosialisasi kepada masyarakat utamanya di daerah rawan bencana.
b. Meningkatkan kewaspadaan.
c. Melakukan mitigasi.
d. Pemasangan rambu-rambu di daerah rawan bencana.
e. Meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam penanggulangan bencana tanah longsor.
3. Bencana Gempa Bumi
Selama tahun 2008 tidak ada kerusakan sarana dan prasarana maupun perumahan akibat gempa bumi.
Antisipasi daerah dalam menghadapi terjadinya bencana:
a. Sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
b. Agar mengambil tindakan penyelamatan diri masing-masing warga apabila terjadi gempa bumi.
c. Meningkatkan kesiapan aparat baik sipil maupun TNI/Polri dalam penanggulangan kejadian bencana dengan melalui koordinasi, penyiapan tenaga dan melakukan pelatihan Satuan Pelindung Masyarakat (Linmas) Desa.
d. Menyusun petunjuk pelaksanaan penaggulangan bencana dan memberlakukan sistem lapor cepat menggunakan sarana yang ada dari tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten dan melaporkan kejadian ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
4. Bencana Tsunami/Gelombang Pasang
Selama tahun 2008 tidak ada kerusakan sarana dan prasana maupun perumahan penduduk yang rusak diakibatkan dari kejadian tsunami/gelombang pasang.
5. Bencana Angin Ribut
Jumlah kejadian bencana angin ribut selama tahun 2008 sebanyak 160 titik lokasi kejadian. Antisipasi daerah dalam menghadapi terjadinya bencana:
a. Sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengamati lingkungan sekitar tempat tinggalnya apabila ada pohon besar yang rindang agar dilakukan pemangkasan dahan atau rantingnya agar mengurangi beban apabila ada angin ribut.
b. Mengambil tindakan penyelamatan diri masing warga apabila terjadi angin ribut / angin puting beliung.
c. Meningkatkan kesiapan aparat baik sipil maupun TNI/Polri dalam penanggulangan kejadian bencana dengan melalui koordinasi, penyiapan tenaga dan pelatihan Satuan Linmas Desa.
6. Bencana Kekeringan / Kekurangan Air Bersih
Musim kemarau tahun 2008 tidak berdampak luas terhadap para petani utamanya tanaman padi. Para petani bisa memperhitungkan musim dengan cermat, musim tanam disesuaikan dengan datangnya musim kemarau sehingga tidak banyak sawah yang kekurangan air. Kekurangan air dapat diatasi dengan memanfaatkan air sungai dengan pompanisasi, sehingga tidak gagal panen. Selama musim kemarau tahun 2008 masyarakat yang membutuhkan air bersih di 8 (delapan) kecamatan mencakup 27 desa menghabiskan air bersih sebanyak 225 tangki.
V. PENUTUP
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo ini merupakan pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Daerah selama tahun anggaran 2008 di bidang pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk memberikan gambaran yang sewajarnya kepada masyarakat/publik.
Berbagai upaya yang telah dilakukan, disamping menunjukkan keberhasilan sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan, namun juga terdapat kekurangan dan permasalahan-permasalahan yang timbul dan perlu mendapat perhatian untuk penyelesaiannya.
Keberhasilan pelaksanaan Otonomi Daerah sangat ditentukan oleh komitmen yang kuat baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan semangat kebersamaan serta partisipasi masyarakat. Dengan demikian maka konsistensi dan konsekwensi semua pihak sangat diharapkan dalam melaksanaan peraturan perundangan-undangan tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Purworejo, Agustus 2009